Baca Artikel

Basis Pengetahuan

Jaringan, VPN & Infrastruktur Data

Panduan Penggunaan VPN Dinas untuk Akses Sistem Informasi dari Luar Kantor

Ditulis oleh Super Admin Terakhir diperbarui: 15 Aug 2026, 14:18 119 kali dibaca

Langkah menghubungkan VPN Dinas Pemkab:

  1. Unduh dan instal aplikasi FortiClient / OpenVPN resmi.
  2. Masukkan server gateway: vpn.rembangkab.go.id.
  3. Masukkan username NIP dan kata sandi akun SSO Anda.
  4. Setelah terhubung, Anda dapat mengakses database dan aplikasi internal kantor dari mana saja secara aman.
Apakah artikel ini membantu Anda?

Tanggapan Anda membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas konten layanan ini.