Langkah menghubungkan VPN Dinas Pemkab:
- Unduh dan instal aplikasi FortiClient / OpenVPN resmi.
- Masukkan server gateway:
vpn.rembangkab.go.id. - Masukkan username NIP dan kata sandi akun SSO Anda.
- Setelah terhubung, Anda dapat mengakses database dan aplikasi internal kantor dari mana saja secara aman.