Untuk mengajukan akun baru atau permohonan hak akses administrator aplikasi sektoral OPD, pengelola wajib melampirkan Surat Pengantar resmi dari Kepala OPD yang bersangkutan melalui Service Desk.
Layanan Aplikasi Pemerintahan
Prosedur Pengajuan Hak Akses dan Integrasi Aplikasi Sektoral OPD
Ditulis oleh Super Admin
Terakhir diperbarui: 12 Aug 2026, 02:16
261 kali dibaca
Apakah artikel ini membantu Anda?
Tanggapan Anda membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas konten layanan ini.
Artikel Terkait