Perangkat IT yang sudah tidak layak pakai dan biaya perbaikannya melebihi nilai ekonomis dapat diusulkan penghapusan aset melalui Dinas BPPKAD.
Pengelolaan Perangkat & Lisensi Software
Tata Cara Pengajuan Inventarisasi dan Penghapusan Perangkat IT Rusak Berat
Ditulis oleh Super Admin
Terakhir diperbarui: 14 Aug 2026, 17:17
665 kali dibaca
Apakah artikel ini membantu Anda?
Tanggapan Anda membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas konten layanan ini.
Artikel Terkait