Peminjaman proyektor, sound system portable, atau laptop rapat dinas wajib mengajukan tiket minimal 2 hari sebelum tanggal pelaksanaan acara.
Pengelolaan Perangkat & Lisensi Software
Prosedur Peminjaman Perangkat IT (Proyektor/Laptop) untuk Kegiatan Dinas
Ditulis oleh Super Admin
Terakhir diperbarui: 11 Aug 2026, 16:35
304 kali dibaca
Apakah artikel ini membantu Anda?
Tanggapan Anda membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas konten layanan ini.
Artikel Terkait